PURWOREJO, Makin merebaknya penyebaran Covid-19 membawa konsekuensi pada kesiapan tenaga medis dan aparat untuk mengantisipasi hal terburuk pada PDP apabila meninggal dunia. Untuk itu dibutuhkan kesiapan dan kesigapan serta sinergitas antara tenaga medis, aparat kemanan serta perangkat desa setempat.
Guna mengantisipasi kemungkinan terburuk itulah, Polres Purworejo menggelar simulasi pemakaman jenazah korban Covid 19 di Desa Sidomulyo yang telah menyediakan lahan khusus seluas tiga hektare, Jumat sore (17/4).
Dalam simulasi yang disaksikan oleh Kepala Desa Sidomulyo, Setiyono Hadi, Ketua BPD Teguh Prayitno, bidan desa Asrining Wihastuti serta puluhan warga itu, Koordinator Kegiatan Simulasi Pemakaman Jenazah Korban Covid 19, Kompol Sutoyo, SH, MH menjelaskan, kegiatan pemakaman korban Covid 19 dilakukan oleh Polres Purworejo berdasarkan telegram dari Kapolri agar anggota Polri sigap melakukan tugas kemanusiaan seperti pemakaman jenazah korban Covid.
“Simulasi dimulai dari tata cara pemakaian APD (alat pelindung diri) oleh petugas pemakaman, tata cara membawa jenazah korban Covid, serta tata cara pemakaman, termasuk prosedur pengamanan di lokasi pemakaman,” jelas Sutoyo.
Lokasi simulasi di Sidomulyo, menurut Sutoyo, dipilih karena di sana telah disediakan lahan khusus bagi korban Covid-19 (baca tulisan kepala desa Hadi).
Adapun proses simulasi yang dilakukan di lokasi pemakaman yakni penurunan jenazah dari mobil ambulans menuju lokasi liang lahat, prosesi ritual sesuai agama yang dianut oleh jenazah seperti adzan dan iqomah, sampai penguburan, dan tahap akhir yakni penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi penguburan serta seragam khusus yang kemudian dibakar.
Simulasi lain yakni petugas yang memberikan pengumuman atau woro-woro kepada warga sekitar yang berkerumun. Sutoyo merinci, ada 21 anggota yang bertugas dalam (simulasi) proses pemakaman. Mereka terbagi menjadi petugas pembawa jenazah, petugas pemakaman, petugas adzan dan iqomah, serta petugas woro-woro.
Mereka merupakan petugas gabungan yang berasal dari unsur Bimas, Sabhara, dan Baksumda. Sutoyo menegaskan, Polres siap bekerjasama 24 jam untuk melakukan proses pemakaman jenazah korban Covid 19 sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (Dia).Sumber: purworejonews.com
Tidak ada komentar